OtomotifDaya dan Konversi Energi (4 Tahun) Akan mempelajari mata pelajaran yang sama, yaitu Mata Pelajaran C2. Dasar Program Keahlian yang terdiri dari mata pelajaran (Gambar Teknik Otomotif, Teknologi Dasar Otomotif, dan Pekerjaan Dasar Otomotif). Dari Program Keahlian – Program Keahlian tersebut diatas memiliki Kompetensi Keahlian (Jurusan Tugastambahan guru adalah tugas yang diberikan kepada guru diluar jam mengajarnya. Karena guru memiliki tugas pokok dan tugas tambahan di sekolah dengan kerangka beban kerja 37,5 jam efektif per minggu. Pelaksanaan tugas tersebut dilaksanakan 5 dan 6 hari kerja dalam seminggu. Sedangkan 2,5 jam efektif lainnya digunakan sebagai secarakreatif dalam lima mata pelajaran SD/MI. 2.3 Menerapkan pendekatan pembelajaran tematis, khususnya di kelas-kelas awal SD/MI. 3. Mengembangkan kurikulum yang terkait dengan mata pelajaran / bidang pengembangan yang diampu. 3.1 Memahami prinsip-prinsip pengembangan kurikulum. 3.2 Menentukan tujuan lima mata pelajaran SD/MI. KlikPelajaran, isi pelajaran misal Penjasorkes dan isi kelas misal VII A. Isi pelajaran/ dengan angka 1 dan tripel, artinya pembelajaran dalam 1 minggu adalah 1 kali pertemuan, setiap pertemuan sebanyak 3 jpl. Klik Guru lain jika dalam 1 mata pelajaran diampu lebih dari 1 guru. Misal ketika pembelajaran pendidikan agama dalam 1 kelas terdapat butira, b, c, bahwa tunjangan profesi diberikan kepada Guru, Guru yang diberikan tugas sebagai kepala satuan pendidikan, dan Guru yang diberikan tugas tarnbahan). Belum usia pensiun. Memiliki nilai hasil Penilaian Kinerja (PK) Guru minimal baik pada tahun sebelumnya. Tidak beralih status dan i Guru/Pengawas mata pelajaran Pendidikan Agama Kristen. Membuatcourse sama artinya Anda membuat kelas dengan mata pelajaran yang Anda ampu. Jika Anda mengajar 3 kelas mata pelajaran Matematika, maka Anda harus membuat 3 course. Langkah-langkah membuat course: Klik course kemudian klik Create a Course; 2. Isikan dengan kelas yang diampu dan mata pelajaran kemudian klik create . 3. Tujuanpenelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi nilai-nilai karakter yang diintegrasikan ke dalam mata pelajaran serta melalui pengembangan diri di SMK Negeri 1 Kota Ternate. untuk mempunyai karakter yang mandiri artinya bahwa tidak bisa bergantung dan selalu berharap kepada orang lain, misalnya dalam proses pembelajaran matapelajaran Al-Qur’an Hadits. Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh ibu Nining selaku Guru Kelas 1A, beliau mengatakan bahwa: “Penggunaan media video pembelajaran dalam mata pelajaran Al-Qur’an Hadits ini sangat penting. Karena pelajaran Al-Qur’an Hadits merupakan mata pelajaran yang terdapat unsur PAI pada terkaitdengan mata pelajaran yang diampu 3.3 Menentukan pengalaman belajar yang sesuai untuk mencapai tujuan pembelajaran yang diampu 21. Menguasai standar kompetensi dan Artinya kebenarannya tidak dapat dibuktikan melalui eksperimen seperti dalam ilmu fisika atau biologi. Contohnya nilai tidak dapat dibuktikan dengan kalkulator, tetapi Ketidaksimpatikanpengajar matematika tersebut tentu saja sangat berpengaruh pada minat siswa terhadap mata pelajaran yang diampu sang pengajar. Misalkan seorang pelajar sudah tidak senang dengan Matematika maka pelan-pelan dia MataPelajaran PJOK Kelas I, II, III, IV, V,dan VI (Praktik tidak dilaksanakan) yang dilaksanakan teori dan praktek dari teori pembiasan hidup sehat. Keunggulan daerah yang materinya tidak dapat dikelompokkan ke dalam mata pelajaran yang ada. Substansi muatan lokal yang ditentukan oleh satuan pendidikan. Sementarapada tingkatan SMP hingga SMA, seorang pengajar hanya perlu membuat sebuah RPP 1 lembar di mata pelajaran yang diampu olehnya. Maka dari itu, tentunya guru IPS kelas 9 juga perlu menyusun RPP satu lembar sesuai sistem pembelajaran di sekolah. Artinya jika kamu akan menyusun RPP IPS Kelas 9 semester 1 berdasarkan materi dalam buku Artinya lingkungan fisik kelas dapat menjadi faktor penting untuk mempengaruhi Hal ini yang mendasari perlunya moving class. Kelompok peserta didik yang mencari kelas sesuai dengan mata pelajaran yang ada. Tujuan penelitian ini untuk: 1) Mendeskripsikan dinamika dengan materi pelajaran yang diampu oleh seorang guru, misalnya ruang polapikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu 19.28 2.29 23 83.84 2. Menguasai standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu 3.63 0.90 5 72.67 3. Mengembangakan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif 3.35 0.84 4 83.75 4. Mengembangakan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melainkanrelevansi antara latar belakang pendidikan guru dengan mata pelajaran yang diampu. Kualifikasi tersebut dapat menunjukkan kompetensi profesional guru, terutama yang terkait dengan penguasaan materi, metode, media dan sumber belajar serta kemampuan meciptakan Artinya: “niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang wL7aOne. Sebagaimana yang kita ketahui bersama bahwa seorang guru memiliki tuntutan dalam menguasai kompetensi dan kualifikasi keilmuan yang baik. Maka dari itu untuk menjadi seorang guru sebagai bahan untuk membuktikan kompetensinya adalah dengan adanya aturan mengenai linieritas ini telah dikeluarkan melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 46 Tahun 2016. Kemudian peraturan tersebut dianggap kurang memadai, sehingga terbit aturan baru yaitu Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 tentang Penataan Linieritas Guru Bersertifikat guru di Kurikulum 2022Linieritas dalam hal ini berkaitan dengan lulusan seorang guru pada masa perkuliahan pada perguruan tinggi melalui ijazah S1 atau D4. Artinya guru harus memiliki kesesuaian antara sertifikat pendidik atau ijazah guru tersebut dengan mata pelajaran yang akan diampu pada satuan berlakunya kurikulum 2022 atau kurikulum prototipe ini, penetapan aturan linieritas guru kembali menjadi persoalan. Kurikulum prototipe yang hendak diberlakukan pada tahun 2022 nanti merupakan kurikulum yang sebelumnya telah diterapkan di yang telah terdaftar di Program Sekolah Penggerak PSP.Dengan demikian, linieritas guru setelah diberlakukan kurikulum 2022 nanti, akan mengacu pada Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia tentang Program Sekolah Penggerak pada Pedoman Pembelajaran pada Program Sekolah Pelajaran pada Struktur Kurikulum 2022Mengacu pada aturan Kepmendikbudristek tentang Program Sekolah Penggerak. Didalamnya dijelaskan bahwa struktur kurikulum merupakan pengorganisasian atas capaian pembelajaran, muatan pembelajaran, dan beban pendidikan atau pemerintah daerah dapat menambahkan muatan tambahan sesuai kebutuhan dan karakteristik satuan pendidikan dan/atau daerah. Pada kurikulum 2022, pembelajaran dibagi menjadi dua kegiatan utama, yaitupembelajaran reguler atau rutin yang merupakan kegiatan intrakurikuler; danprojek penguatan profil pelajar PancasilaNamun, pada tulisan kali ini, kita akan berfokus pada pembahasan tentang poin pertama, yaitu pembelajaran reguler atau pelajaran IPASMata pelajaran IPAS pada jenjang SD dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas SD. Sedangkan mata pelajaran IPAS di SDLB dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik Guru Kelas SLB atau bidang studi pendidikan luar dalam hal ini baik pada jenjang SD atau SDLB, guru harus memiliki kualifikasi akademik atau sertifikat pendidik sebagai guru SD. Misalnya calon guru yang lulusan S1 atau D4 pada jurusan pelajaran InformatikaUntuk jenjang SMP dan SMA pada kelas X, dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana atau sertifikat pendidik bidang/keahlian sebagai berikutIlmu Komputer;Informatika;Teknologi, Informasi, dan Komunikasi TIK; atauMIPA/ mata pelajaran Informatika menjadi mata pelajaran pilihan pada jenjang SMA XI dan Kelas XII. Mata pelajaran ini dapat diampu oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana atau sertifikat pendidik ilmu komputer atau pelajaran IPA dan IPS Jenjang SMADalam struktur kurikulum pada SMA kelas X dapat diajarkan oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana dan/atau bersertifikat pendidik guru Fisika, guru Kimia, dan/atau guru mata pelajaran IPS struktur kurikulum pada SMA kelas X dapat diajarkan oleh guru yang mempunyai kualifikasi akademik sarjana dan/atau sertifikat pendidik guru Sejarah, guru Geografi, guru Ekonomi, dan Sosiologi. Atau bisa juga oleh guru yang memiiki kualifikasi akademik sarjana dan sertifikat pendidik sesuai dengan mata pelajaran seni yang linieritas guru pada jenjang SMA, guru harus mempunya kesesuaian atas sertifikat pendidik atau kualifikasinya sesuai dengan apa yang akan diampu di hal ini, guru tidak boleh mengajar secara lintas rumpun keilmuan. Misalnya, guru yang memiliki kualifikasi akademik pada rumpun keilmuan saintek MIPA, tidak boleh mengajar pada rumpun keilmuan soshum IPS.Mata pelajaran Kepercayaan kepada Tuhan YME dan Budi PekertiMata pelajaran Kepercayaan kepada Tuhan YME dan Budi Pekerti pada jenjang SD, SMP, SMA, dan SLB dapat diajarkan oleh penyuluh yang sudah dilatih oleh Majelis Luhur Kepercayaan. Atau juga oleh guru memiliki sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi BNSP.Mata pelajaran dalam struktur kurikulum SDSelain mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti, PJOK, Bahasa Inggris, dan Muatan Lokal, akan diajarkan oleh guru kelas pada masing-masing kelasnya. Sedangkan mata pelajaran Bahasa Inggris dalam struktur kurikulum SD merupakan mata pelajaran pilihan pada jenjang SD yang kemudian dapat diajarkan olehguru kelas yang memiliki kompetensi Bahasa Inggris;oleh guru Bahasa Inggris yang tersedia di SD yang bersangkutan;guru Bahasa Inggris di SD atau SMP terdekat yang ditugaskan dan diakui beban kerjanya; ataumahasiswa yang masuk dalam Program Merdeka Belajar Kampus mata pelajaran Muatan Lokal dalam struktur kurikulum SD merupakan mata pelajaran pilihan pada jenjang SD yang dapat diajarkan olehguru kelas yang memiliki kompetensi Muatan Lokal;oleh guru muatan lokal yang tersedia di SD yang bersangkutanguru Muatan Lokal di SD atau SMP terdekat yang ditugaskan dan diakui beban kerjanya; ataumahasiswa program studi Muatan Lokal berdasarkan Surat Keputusan Gubernur yang masuk dalam program kampus DiingatDemikian linieritas guru yang akan berlaku pada kurikulum 2022. Pada dasarnya linieritas dimaksudkan pembelajaran dapat menghasilkan kualitas terbaik melalui sertifikasi pendidik. Guru yang memiliki kualifikasi akademik atau sertifikasi pendidik harus mengajar pada mata pelajaran yang sejajar. Dalam artian sesuai dengan kualifikasi akademik dan sertifikasi yang kualitas mengajar Anda dengan bergabung bersama e Guru Id dan nikmati pelatihan gratis bersertifikat 32 JP setiap bulan serta fasilitas-fasilitas disini untuk mendaftar! Echlos dan Shadly dalam Mulyasa 2017, hlm. 25 mengungkapkan bahwa kata kompetensi berasal dari bahasa Inggris competency sebagai kata benda competence yang berarti kecakapan, kompetensi dan kewenangan. Artinya, kompetensi dapat diartikan sebagai sebagai pengetahuan, keterampilan dan kemampuan yang dikuasai seseorang telah menjadi bagian dari dirinya sehingga dia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, efektif, dan psikomotorik dengan sebaik-baiknya. Kompetensi mempunyai arti penting dalam menjalankan profesi, termasuk Guru. Kompetensi yang dimiliki dapat menjadi alat bantu untuk bertahan hidup di tengah ketatnya persaingan hidup atau satu bidang. Dengan demikian, kompetensi merupakan modal untuk mendidik para generasi penerus bangsa agar menjadi manusia berkualitas Manang 2020, hlm. 144 . Berdasarkan uraian di atas tampak bahwa seseorang yang berkompetensi berarti memiliki pengetahuan, keterampilan dan nilai dasar yang diterapkan dalam melaksanakan tugasnya. Kompetensi merupakan kumpulan pengetahuan, keterampilan dan perilaku seseorang agar dapat melaksanakan tugasnya secara efisien dan mampu bertahan dalam dunia kerja dan melaksanakan kinerja sesuai dengan standar yang dimiliki profesinya. Lalu bagaimana dengan kompetensi guru? Berikut adalah uraian benang merahnya. Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial dan spiritual yang secara tidak langsung membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme guru Mulyasa, 2017, hlm. 119. Kompetensi guru mengacu kepada kemampuan guru yang diwujudkan dalam pikiran maupun tindakan cerdas dan penuh tanggung jawab sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas pendidikan setelah mengalami proses pembelajaran tertentu. Secara tidak langsung, kompetensi guru adalah himpunan pengetahuan, kemampuan dan keyakinan yang dimiliki seorang guru dan ditampilkan untuk situasi mengajar. Apabila guru tidak mampu memenuhi kompetensi, maka akan gugur keguruannya. Kompetensi guru juga dapat diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan dan sikap yang ditampilkan dalam bentuk perilaku cerdas dan penuh tanggung jawab yang dimiliki seorang guru dalam menjalankan profesinya. Jelas bahwa seorang guru dituntut memiliki kompetensi atau kemampuan dalam ilmu yang dimilikinya, kemampuan penguasaan mata pelajaran, kemampuan berinteraksi sosial baik dengan sesama peserta didik maupun dengan sesama guru dan kepala sekolah, bahkan dengan masyarakat luas Novauli, 2015, hlm. 46. Guru juga dituntut selalu mengembangkan dan memperkaya diri dengan cara belajar dan mencari informasi baru yang berkaitan dengan pembelajaran dan peningkatan kualitas pendidikan pada umumnya, mereka harus terbiasa membaca, untuk memperoleh informasi dan melakukan perubahan di sekolah sesuai dengan perubahan masyarakat dan perkembangan zaman. 4 Kompetensi Guru dan Contoh Penerapannya Dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada bab IV pasal 10 ayat 91 dinyatakan bahwa “kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang diperoleh melalui pendidikan profesi.” Artinya setidaknya terdapat 4 kompetensi yang harus dimiliki guru dengan rincian sebagai berikut. 1. Kompetensi Pedagogik Kompetensi pedagogik adalah kemampuan pemahaman mengenai peserta didik secara mendalam dan penyelenggaraan pembelajaran yang mendidik. Contoh penerapan kompetensi pedagogik meliputi beberapa poin di bawah ini. Menguasai karakteristik peserta didik secara spesifik dari sisi moral, sosial, kultural, emosional, dan intelektual. Dapat menyelenggarakan kegiatan pengembangan yang mendidik Memiliki penguasaan terhadap teori belajar dan prinsip pembelajaran yang mendidik. Mampu mengembangkan kurikulum yang terkait dengan bidang yang kampuh. Mampu memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kepentingan penyelenggara kegiatan pengembangan yang mendidik. Dapat memfasilitasi pengembangan potensi peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimiliki. Berkomunikasi secara efektif, empatik, dan santun dengan peserta didik. 10 Kompetensi Pedagogik Guru Sardiman 2016, hlm. 163 menyatakan terdapat sepuluh indikator yang menunjukkan kompetensi pedagogik guru, 10 kompetensi pedagogik guru tersebut adalah sebagai berikut. menguasai bahan ajar; mengolah program belajar mengajar; mengelola kelas; penggunaan media atau sumber; menguasai landasan-landasan pendidikan; mengelola interaksi belajar mengajar; menilai prestasi siswa untuk kepentingan pengajaran; mengenal fungsi dan program bimbingan dan penyuluhan di sekolah; mengenal dan menyelenggarakan administrasi sekolah; memahami prinsip-prinsip dan menafsirkan hasil penelitian pendidikan guru guna keperluan pengajaran. Mengenai kompetensi pedagogik guru dalam proses pembelajaran serta komponen-komponen kompetensi pedagogik tersebut telah diatur pada PP RI Nomor 19 Tahun 2017 Tentang Guru Pasal 3 ayat 4 mengenai kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik meliputi 8 komponen, yaitu Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan; Pemahaman terhadap peserta didik; Pengembangan kurikulum atau silabus; Perancangan pembelajaran; Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis; Pemanfaatan teknologi pembelajaran; Evaluasi hasil belajar; dan Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. 2. Kompetensi Kepribadian Kompetensi kepribadian adalah sifat-sifat unggul seseorang, seperti sifat ulet, tangguh, atau tabah dalam menghadapi tantangan atau kesulitan, dan cepat bangkit apabila mengalami kegagalan, memiliki etos belajar dan etos kerja yang tinggi, berpikir positif terhadap orang lain. Contoh penerapan kompetensi kepribadian adalah sebagai berikut. Menunjukkan etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru, dan rasa percaya diri. Menampilkan diri sebagai pribadi yang mantap, stabil dewasa, arif, dan berwibawa. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial, dan kebudayaan nasional Indonesia. Mampu menampilkan diri sebagai pribadi yang jujur, berakhlak mulia, dan teladan bagi peserta didik dan masyarakat. Menjunjung tinggi kode etik profesi guru. 3. Kompetensi Sosial Kompetensi sosial adalah kemampuan pendidik sebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar. Berkomunikasi dengan komunitas profesi sendiri dan profesi lain secara lisan dan tulisan atau bentuk lain. Beradaptasi di tempat bertugas dan di seluruh wilayah Indonesia yang memiliki keragaman sosial budaya. Bertindak objektif serta tidak diskriminatif karena pertimbangan jenis kelamin, agama, ras, kondisi fisik, latar belakang keluarga, status sosial dan ekonomi. Berkomunikasi secara efektif, simpatik dan santun dengan sesama pendidik, tenaga kependidikan, orang tua dan masyarakat. 4. Kompetensi Profesional Kompetensi profesional adalah kemampuan menguasai materi pembelajaran secara luas dan mendalam. Selain itu, guru mempunyai tugas untuk mengarahkan kegiatan belajar siswa untuk mencapai tujuan pembelajaran. Singkatnya, guru dituntut mampu menyampaikan materi atau bahan pelajaran, bukan hanya menguasainya saja. Contoh penerapan dari kompetensi profesional adalah sebagai berikut. Menguasai materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu. Menguasai standar kompetensi dan Kompetensi Dasar mata pelajaran/bidang pengembangan yang diampu. Mengembangkan materi pembelajaran yang diampu secara kreatif. Mengembangkan keprofesionalan secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan reflektif. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dan komunikasi untuk berkomunikasi dan mengembangkan diri. Keterampilan Abad 21 Di abad 21 ini perkembangan pandangan tentang belajar mengajar banyak mengalami perubahan sejalan dengan berubahnya teknologi dan informasi. Hal ini terbukti dengan adanya pembaharuan-pembaharuan dalam bidang pendidikan. Semua ini menimbulkan tantangan bagi guru untuk meningkatkan peranan dan kompetensinya Nurhaidah, 2016, hlm. 11. Dalam kaitannya dengan bidang pendidikan, BSNP dalam Daryanto & Karim, 2017 menjelaskan bahwa pendidikan nasional abad 21 bertujuan untuk mewujudkan cita-cita bangsa, yaitu masyarakat bangsa Indonesia yang sejahtera dan bahagia, dengan kedudukan yang terhormat dan setara dengan bangsa lain dalam dunia global, melalui pembentukan masyarakat yang terdiri dari sumber yang berkualitas, yaitu pribadi yang mandiri, kemauan dan berkemampuan untuk mewujudkan cita-cita bangsanya. Terkait dengan uraian di atas, Trilling dan Fadel dalam Karim & Daryanti, 2017 membagi keterampilan abad 21 menjadi 3, yaitu Life and career skills. Merupakan keterampilan hidup dan berkarir, meliputi fleksibelitas dan adaptabilitas, inisiatif dan mengatur diri sendiri, interaksi sosial budaya, produktivitas dan akuntabilitas, serta kepemimpinan dan tanggung jawab. Learning and innovation skills. Merupakan keterampilan belajar dan inovasi meliputi berpikir dan mengatasi masalah, komunikasi dan kolaborasi, dan kreativitas dan inovasi. Information media and technology skills. Merupakan keterampilan teknologi dan media informasi meliputi literasi informasi, literasi ICT. Ketiga keterampilan tersebut terangkum dalam sebuah skema yang disebut pelangi keterampilan pengetahuan abad 21 atau disebut “21 Century Knowledge-Skill Rainbow”. Kompetensi Guru Abad 21 Untuk menunjang proses pembelajaran yang sesuai dengan abad ke 21, diharapkan guru sudah memenuhi berbagai persyaratan kompetensi untuk menjalankan tugas dan kewenangannya secara professional, yaitu dengan memiliki keterampilan berikut ini mampu memfasilitasi dan menginspirasi belajar dan kreatifitas peserta didik secara inovatif dengan menggunakan tool dan sumber-sumber digital; mampu merancang dan mengembangkan pengalaman belajar peserta didik dengan assesemen berupa penyediaan alat evaluasi formatif dan sumatif yang bervariasi sesuai dengan standar teknologi dan konten serta mengintegrasikan tool dan sumber digital; mampu berkolaborasi dengan peserta didik, teman sejawat, dan komunitas dalam menggunakan tool – tool sumber digital untuk mendorong keberhasilan dan inovasi peserta didik; mampu memenuhi kebutuhan pembelajaran yang beragam dengan menggunakan strategi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan memberikan akses yang memadai terhadap tool – tool digital dan sumber belajar digital lainnya dengan tetap menghargai hak cipta, hak kekayaan intelektual dan dokumentasi sumber belajar; serta mampu berpartisipasi dalam komunitas lokal dan global untuk menggali penerapan teknologi kreatif untuk meningkatkan pembelajaran dan pembaharuan diri terkait dengan profesi guru. Cara Meningkatkan Kompetensi Guru Tentunya, secara umum langkah untuk mengikuti dan meningkatkan kompetensi guru adalah dengan mengikuti standar kompetensi guru atau kompetensi profesional guru sehingga dapat menghasilkan peningkatan kompetensi guru. Cara meningkatkan kompetensi guru amatlah berkaitan langsung dengan berbagai keterampilan dan indikator kompetensi guru yang telah diuraikan di atas. Kompetensi guru diharapkan untuk memangku jabatan tersebut harus benar-benar dilakukan secara ikhlas. Dalam arti kata bahwa guru yang memiliki kompetensi adalah guru yang profesional yang memiliki kemampuan dalam melaksanakan tugasnya dari keinginan dan rasa tanggungjawabnya sendiri, bukan sekedar dalam rangka untuk memenuhinya saja. Peningkatan kompetensi guru dapat dilaksanakan melalui berbagai strategi dalam bentuk pendidikan dan pelatihan. Jenis-jenis pendidikan dan latihan yang sering dilaksanakan untuk meningkatkan kompetensi guru, antara lain sebagai berikut. Inhouse training IHT Program magang Kemitraan sekolah Belajar jarak jauh Pelatihan berjenjang dan pelatihan khusus Kursus singkat di LPTK atau lembaga pendidikan lainnya Pembinaan internal oleh sekolah Pendidikan lanjut S2 – S3 Di samping kegiatan-kegiatan pendidikan dan latihan formal sebagaimana disebutkan di atas, kegiatan-kegiatan non-diklat yang dapat dilaksanakan untuk mewujudkan peningkatan kompetensi guru, antara lain sebagai berikut. Diskusi masalah pendidikan yang dapat diselenggarakan secara berkala dengan topik sesuai dengan masalah yang di alami di sekolah. Mengikuti seminar dan pembinaan publikasi ilmiah juga dapat menjadi model pembinaan berkelanjutan profesi guru dalam meningkatkan kompetensi guru. Mengikuti workshop yang dilakukan untuk menghasilkan produk yang bermanfaat bagi pembelajaran, peningkatan kompetensi maupun pengembangan karirnya. Melaksanakan penelitian yang dapat dilakukan guru dalam bentuk penelitian tindakan kelas, penelitian eksperimen, maupun jenis penelitian lain dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran. Menulis buku bahan ajar dalam bidang pendidikan. Membuat media pembelajaran yang inovatif Membuatan karya teknologi atau bahkan karya seni yang dapat bermanfaat untuk pendidikan. Referensi Manang. M. E., & Yohanes. N. B. 2020. Persepsi Guru Biologi Terhadap Kompetensi Pedagogik Mahasiswa Calon Guru Biologi di Kabupaten Sikka. Jurnal Mangifera Edu, 42, 144. Mulyasa, E. 2017. Menjadi Guru yang Profesinal. Bandung PT Remaja Rosdakarya. Nurhaidah, M., & Insya, M. 2016. Pengembangan Kompetensi Guru Terhadap Pelaksanaan Tugas Dalam Mewujudkan Tenaga Guru Yang Profesional. Jurnal Pesona Dasar, 24, 11. Novauli, F. M. 2015. Kompetensi Guru Dalam Peningkatan Prestasi Belajar Pada Smp Negeri dalam Kota Banda Aceh. Jurnal Administrasi Pendidikan Pascasarjana Universitas Syiah Kuala, 31, 46. Sardiman. 2016. Interaksi dan Motivasi Belajar Mengajar. Jakarta PT. Raja Grafindo Persada. Halo Bapak/Ibu, bagaimana kabarnya? Semoga selalu sehat dan tetap semangat mengajar, ya. Kerinduan Bapak/Ibu untuk bertemu putra-putri di sekolah nampaknya sudah mulai terobati. Bagaimana tidak, beberapa daerah di Indonesia sudah mulai membuka sekolah tatap muka, terutama di lingkup SD dan SMP. Itu artinya, kegiatan belajar mengajar sudah mulai normal meskipun harus tertib protokol kesehatan. Agar peserta didik semakin semangat dalam belajar di sekolah di tengah pandemi ini, Bapak/Ibu bisa menerapkan model pembelajaran yang cukup menyenangkan, misalnya saja pembelajaran kontekstual. Ingin tahu selengkapnya tentang pembelajaran kontekstual? Check this out. Pengertian Pembelajaran Kontekstual Pembelajaran kontekstual adalah pembelajaran yang menekankan pada kaitan antara materi yang dipelajari dengan kondisi di kehidupan nyata yang bisa dilihat dan dianalisis oleh peserta didik. Artinya, saat kegiatan pembelajaran berlangsung peserta didik seolah bisa merasakan dan melihat langsung aplikasi nyata materi yang sedang dipelajari. Adapun contoh pembelajaran kontekstual di kelas adalah sebagai berikut. Guru mempraktikkan renang gaya kupu-kupu di hadapan para peserta didik. Guru menampilkan gambar rangka manusia untuk menunjukkan bagian-bagian rangka manusia. Guru membawa bahan ajar berupa perkecambahan untuk menunjukkan proses pertumbuhan biji. Guru membawa contoh koran atau majalah sebagai bahan untuk membahas berita. Guru mengajak peserta didik di daerah yang rawan banjir maupun longsor untuk menjelaskan struktur tanah. Pembelajaran Kontekstual Menurut Para Ahli Adapun pengertian pembelajaran kontekstual menurut ahli adalah sebagai berikut. 1. Menurut Depdiknas Pembelajaran kontekstual merupakan konsep belajar yang membantu guru mengaitkan materi yang diajarkan dengan situasi di dunia nyata siswa. Menurut Depdiknas, metode pembelajaran ini harus mampu mendorong siswa menciptakan hubungan antara pengetahuan yang dimilikinya dengan penerapannya dalam kehidupan sehari-hari. 2. Menurut Elaine B. Johnson Pembelajaran kontekstual merupakan sebuah proses pendidikan untuk menolong para siswa/siswi melihat makna dalam pelajaran yang mereka pelajari. Caranya ialah dengan menghubungkan subjek-subjek akademik yang sudah dipelajari dengan konteks kehidupan sehari-hari. 3. Menurut Wina Sanjaya Pembelajaran kontekstual adalah suatu pendekatan pembelajaran yang menekankan pada proses keterlibatan siswa secara penuh untuk menemukan materi yang dipelajari dan menghubungkannya dengan situasi kehidupan nyata sehingga mendorong siswa untuk menerapkannya pada kehidupan mereka. 4. Menurut Suherman Pembelajaran kontekstual merupakan pembelajaran yang diawali dengan mencontoh kejadian di dunia nyata yang dialami siswa, lalu diangkat menjadi pembahasan konsep yang sedang diajarkan. Siswa bisa mempraktikkan, menceritakan, berdialog, atau tanya jawab. Tujuan Pembelajaran Kontekstual Tujuan metode pembelajaran ini adalah sebagai berikut. Meningkatkan ketertarikan peserta didik untuk senantiasa belajar, sehingga mereka bisa mendapatkan pengetahuan yang bersifat fleksibel dan aplikatif dalam kehidupan sehari-hari. Memperbaiki hasil belajar peserta didik melalui peningkatan pemahaman makna materi yang sedang dipelajari. Manfaat Pembelajaran Kontekstual Adapun manfaat metode pembelajaran ini bagi peserta didik adalah sebagai berikut. Meningkatkan kemampuan peserta didik untuk berpikir secara kritis, logis, dan sistematis. Pemahaman yang diperoleh peserta didik bisa bertahan lebih lama karena memahami dengan menerapkan. Peserta didik bisa lebih peka terhadap lingkungan sekitar. Meningkatkan kreativitas peserta didik berkaitan dengan permasalahan yang ada di sekitar yang disesuaikan dengan keilmuan yang didapatkan. Strategi Pembelajaran Kontekstual Agar implementasi model pembelajaran kontekstual berhasil, Bapak/Ibu harus memiliki strategi yang sesuai dengan kondisi di kelas yang diampu. Lantas, bagaimana strateginya? Melalui pemecahan masalah, artinya Bapak/Ibu memberikan studi kasus yang biasa mereka temui di kehidupan sehari-hari. Lalu, peserta didik diminta untuk mencari solusi atas studi kasus yang Bapak/Ibu berikan dari berbagai sumber yang bisa diakses. Mengajak peserta didik di tempat yang dekat dengan pemahaman materi, misalnya lingkungan sekitar sekolah, perpustakaan, museum, dan sebagainya. Hal itu karena suasana belajar baru bisa memunculkan pengalaman baru yang menyenangkan dan mudah diingat. Menjadikan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat dan mandiri, sehingga guru hanya berperan untuk mengarahkan dan mengontrol jalannya pembelajaran. Membangun komunikasi efektif yang bisa diterima oleh semua peserta didik di kelas dengan berbagai karakter, sosial, budaya, suku, dan sebagainya. Komunikasi yang dijalin oleh guru pada peserta didiknya akan memengaruhi tingkat ketertarikan pada materi yang diajarkan. Memberikan penilaian yang otentik pada peserta didik. Penilaian tersebut bisa membantu guru dalam memetakan tingkat kemampuan dan motivasi peserta didik selama pembelajaran. Langkah-Langkah Pembelajaran Kontekstual Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut. Mengenalkan sosok/figur yang terkait dengan mata pelajaran yang diajarkan. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan ketertarikan peserta didik pada kegiatan belajar mengajar serta memotivasi agar peserta didik bisa meniru kesuksesan sosok/figur tersebut. Merumuskan manfaat serta tujuan materi yang akan dipelajari serta mengaitkannya dengan kehidupan sehari-hari. Memberikan umpan balik dengan cara membebaskan peserta didik untuk bereksplorasi, sehingga nantinya mereka bisa menemukan cara belajar yang sesuai. Mengarahkan dan membimbing peserta didik selama mereka belajar untuk bereksplorasi. Prinsip Pembelajaran Kontekstual Menurut Elaine B. Johnson dalam Syaefudin, pembelajaran kontekstual harus memuat tiga prinsip utama, yaitu sebagai berikut. 1. Prinsip ketergantungan Sebagai suatu sistem, pasti ada keterikatan dan keterkaitan di dalam sekolah. Artinya, setiap elemen di sekolah saling tergantung satu sama lain. Misalnya, antara peserta didik dan guru, guru dan kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, dan seterusnya. Adanya ketergantungan ini bisa meningkatkan kualitas pembelajaran. Hal-hal yang tidak bisa dipisahkan saat pembelajaran berlangsung adalah bahan ajar, media ajar, sarana dan prasarana, sumber belajar, dan iklim sekolah. 2. Prinsip diferensiasi Artinya segala sesuatu di Bumi ini selalu berubah, tak terkecuali di dunia pendidikan. Hal itu memicu terbentuknya perbedaan, keseragaman, dan keunikan. Oleh karena itu, pendidik selalu dituntut untuk dinamis dan harmonis dengan prinsip diferensiasi. 3. Prinsip organisasi diri Artinya guru harus mampu memberikan dorongan atau motivasi pada peserta didik agar senantiasa menggali setiap potensi yang dimiliki secara optimal. Pendekatan Pembelajaran Kontekstual Pendekatan kontekstual dalam pembelajaran menuntut guru untuk mampu menyuguhkan gambaran dunia nyata di dalam kelas. Dengan demikian, peserta didik lebih mudah memahami inti dari hal-hal yang sedang dipelajari. Itulah mengapa, pada pendekatan kontekstual guru harus mengarahkan peserta didik agar Selalu aktif bertanya; Aktif menggali pengetahuan secara konstruktif dengan cara membangun; Aktif dalam menemukan konsep atau pengetahuan dengan menerapkan pola berpikir kritis; Belajar bersama di dalam masyarakat pembelajar; Menggagas pemodelan; Mampu merefleksikan pengalaman belajar yang pernah dilalui; dan Menerapkan penilaian otentik. Tanpa komponen-komponen di atas, aplikasi pembelajaran kontekstual sulit untuk dijalankan di kehidupan sehari-hari. Itulah pembahasan Quipper Blog tentang pembelajaran kontekstual. Semoga bisa bermanfaat untuk menambah wawasan Bapak/Ibu dalam rangka menyongsong pembelajaran tatap muka. Jangan lupa untuk tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan 3M. Update terus informasi terbaru tentang dunia pendidikan hanya di Quipper Blog. Salam Quipper! [spoiler title=SUMBER] Apa itu mata pelajaran? mata pelajaran adalah kata yang memiliki artinya, silahkan ke tabel berikut untuk penjelasan apa arti makna dan maksudnya. Pengertian mata pelajaran adalah Kamus Definisi Bahasa Indonesia KBBI ? mata pelajaran pelajaran yang harus diajarkan dipelajari untuk sekolah dasar atau sekolah lanjutan Definisi ? semoga dapat membantu walau kurangnya jawaban pengertian lengkap untuk menyatakan artinya. pada postingan di atas pengertian dari kata “mata pelajaran” berasal dari beberapa sumber, bahasa, dan website di internet yang dapat anda lihat di bagian menu sumber. Istilah Umum Istilah pada bidang apa makna yang terkandung arti kata mata pelajaran artinya apaan sih? apa maksud perkataan mata pelajaran apa terjemahan dalam bahasa Indonesia

mata pelajaran yang diampu artinya